Selasa, 03 April 2018

Contoh Penggunaan Web Content (Dalam Retorika)

Layanan Street View

Ringkasan

Google Street View menyediakan tampilan panorama 360 derajat dari jalan yang dipilih sampai area cakupan. Cakupan API Street View sama dengan cakupan untuk aplikasi Google Maps (https://maps.google.com/). Daftar kota yang saat ini didukung untuk Street View tersedia di situs web Google Maps.
Contoh gambar Street View ditampilkan di bawah ini.


Google Maps JavaScript API menyediakan layanan Street View untuk memperoleh dan memanipulasi gambar yang digunakan dalam Google Maps Street View. Layanan Street View ini didukung secara bawaan dalam browser.

Penggunaan Peta Street View

Meskipun bisa digunakan dalam elemen DOM mandiri, Street View paling berguna saat menunjukkan lokasi pada peta. Secara default, Street View diaktifkan pada peta, dan kontrol Pegman Street View akan muncul terintegrasi dalam navigasi kontrol (zoom dan pan). Anda bisa menyembunyikan kontrol ini dalam MapOptions peta dengan menyetel streetViewControl ke false. Anda juga bisa mengubah posisi default kontrol Street View dengan menyetel properti streetViewControlOptions.position dari Map ke ControlPosition yang baru.
Kontrol Pegman Street View memungkinkan Anda menampilkan panorama Street View secara langsung dalam peta. Bila pengguna mengeklik dan memegang Pegman, peta akan diperbarui dengan menampilkan garis luar biru di sekeliling jalan yang berkemampuan Street View, sehingga menawarkan pengalaman pengguna yang mirip dengan aplikasi Google Maps.
Bila pengguna meletakkan marker Pegman ke jalan, peta akan diperbarui dengan menampilkan panorama Street View dari lokasi yang ditunjukkan.

Panorama Street View

Gambar Street View didukung melalui penggunaan objek StreetViewPanorama, yang menyediakan antarmuka API ke "penampil" Street View. Setiap peta berisi panorama Street View default, yang bisa Anda ambil dengan memanggil metode getStreetView() peta. Bila Anda menambahkan kontrol Street View ke peta dengan menyetel opsi streetViewControl ke true, Anda secara otomatis menghubungkan kontrol Pegman ke panorama Street View default ini.
Anda juga bisa membuat objek StreetViewPanorama sendiri dan menyetel peta yang akan menggunakannya sebagai ganti default, dengan menyetel properti streetView peta secara eksplisit ke objek yang dibuat itu. Anda mungkin perlu mengesampingkan panorama default jika ingin memodifikasi perilaku default, seperti berbagi overlay otomatis antara peta dan panorama. (Lihat Overlay dalam Street View di bawah ini.)

Kontainer Street View

Sebagai gantinya, Anda mungkin perlu menampilkan StreetViewPanorama dalam elemen DOM terpisah, sering kali merupakan elemen <div>. Cukup teruskan elemen DOM dalam konstruktor StreetViewPanorama. Agar tampilan gambar optimal, kami menyarankan ukuran minimum 200 piksel kali 200 piksel.
Catatan: meskipun fungsionalitas Street View didesain untuk diguna bersama peta, penggunaan ini tidak diharuskan. Anda bisa menggunakan objek Street View yang berdiri sendiri tanpa peta.

Lokasi Street View dan Point-of-View (POV)

Konstruktor StreetViewPanorama juga memungkinkan Anda menyetel lokasi Street View dan sudut pandang menggunakan parameter StreetViewOptions. Anda bisa memanggil setPosition() dan setPov() pada objek setelah konstruksi untuk mengubah lokasinya dan POV.
Lokasi Street View mendefinisikan penempatan fokus kamera untuk sebuah gambar, namun tidak mendefinisikan orientasi kamera untuk gambar tersebut. Untuk keperluan itu, objek StreetViewPov mendefinisikan dua properti:
  • heading (default 0) mendefinisikan sudut rotasi sekeliling lokus kamera dalam derajat dari utara sebenarnya. Heading atau arah tujuan diukur searah jarum jam (90 derajat adalah timur sebenarnya).
  • pitch (default 0) mendefinisikan varian sudut "atas" atau "bawah" dari pitch default awal kamera, yang sering kali (namun tidak selalu) horizontal datar. (Misalnya, gambar yang diambil dari atas bukit kemungkinan akan menampilkan pitch default yang tidak horizontal.) Sudut pitch diukur dengan nilai-nilai positif yang mengarah ke atas (ke +90 derajat lurus ke atas dan ortogonal ke pitch default) dan nilai-nilai negatif mengarah ke bawah (ke -90 derajat lurus ke bawah dan ortogonal ke pitch default).
Objek StreetViewPov paling sering digunakan untuk menentukan sudut pandang kamera Street View. Anda juga bisa menentukan sudut pandang fotografer — biasanya arah menghadap mobil atau trike — dengan metode StreetViewPanorama.getPhotographerPov().
Kode berikut menampilkan peta Boston dengan tampilan awal dari Fenway Park. Memilih Pegman dan menyeretnya ke lokasi didukung pada peta akan mengubah panorama Street View:

Layanan Street View web memenuhi 3 komponen yaitu :

1. Penulis : atau orang yang memberikan informasi teks
2. Pembaca : atau orang yang menerima informasi teks
3. Teks : pesan yang di sampaikan penulis kepada pembaca atau penerima Informasi.

Sumber :
https://developers.google.com/maps/documentation/javascript/streetview?hl=id

ASPEK HUKUM PEMERINTAH MENGENAI HAK PRIVASI DAN HAK CIPTA

Aspek Perlindungan Hukum Terhadap Hak Cipta di Indonesia


Hak Cipta adalah hak yang melindungi hasil olah pikir manusia berupa ekspresi yang dituangkan dalam karya nyata atas sebuah atau beberapa ide. Ide yang tidak dijadikan sebuah karya nyata tidak ada Hak Ciptanya. Bagaimana aspek hukum mengenai hak cipta di Indonesia? Hak Cipta adalah hak yang melindungi hasil olah pikir manusia berupa ekspresi yang dituangkan dalam karya nyata atas sebuah atau beberapa ide. Ide yang tidak dijadikan sebuah karya nyata tidak ada Hak Ciptanya. Di Indonesia perlindungan Hak Cipta diatur dalam Undang-undang RI No. 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta yang mulai berlaku 12 (dua belas) bulan sejak diundangkan pada tanggal 29 Juli 2002. Perlindungan Hak Cipta di Indonesia telah dimulai dari zaman Hindia Belanda dengan berlakunya Auteurswet 1912 Stbl. 600/1912. Sejalan dengan berlakunya Undang-undang Dasar tahun 1945, keberlakuan Auteurswet 1912 tetap dipertahankan hingga terbitnya Undang-undang No. 6 tahun 1982 tentang Hak Cipta yang terus diubah hingga kini berlaku Undang-undang No. 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta yang berlaku sekarang. Terkait dengan pelaksanaan perlindungan Hak Cipta secara internasional dikenal Konvensi Berne tentang Perlindungan Karya Artistik dan Sastra (Berne Convention for the Protection of Artistic and Literary Works) yang dimulai sejak tahun 1886 dimana pada tahun 1931 ketika masih di bawah nama Hindia Belanda, Indonesia (Hindia Belanda) menjadi salah satu anggota yang mereservasi Konvensi tersebut melalui Roma Act. Salah satu peristiwa penting terjadi pada tanggal 19 Februari 1959 di bawah pemerintahan PM Djuanda, dimana Indonesia pernah keluar dari Konvensi tersebut untuk memfasilitasi para intelektual Indonesia untuk dapat mengalihbahasakan ciptaan dan literatur asing untuk dapat dipergunakan memajukan pendidikan bangsa tanpa harus membayar royalti kepada Pencipta atau Pemegang Hak Ciptanya. Sekarang ini Indonesia telah secara resmi meratifikasi beberapa konvensi internasional di bidang Hak Cipta seperti Berne Convention dengan Keputusan Presiden RI No. 18 Tahun 1997 serta WIPO Copyright Treaty dengan Keputusan Presiden RI No. 19 Tahun 1997. Pasal 1 angka (1) Undang-undang Hak Cipta menggariskan Hak Cipta merupakan hak eksklusif bagi Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaanya, yang timbul secara otomatis (deklaratif) setelah suatu Ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hak Eksklusif mengandung Hak Ekonomi, yakni hak untuk mendapatkan manfaat ekonomi atas Ciptaan atau produk Hak Terkait dan Hak Moral, yakni hak Pencipta untuk tetap mendapatkan pengakuan atas kepemilikan Ciptaan tersebut. Secara umum perlindungan Hak Cipta diberikan kepada setiap karya asli yang diciptakan seseorang atau lebih Pencipta atau diberikan kepada Pemegang Hak Cipta di bidang Ilmu Pengetahuan, Seni, Sastra dan Hak Terkait (Related Rights) bagi pelaku, produser rekaman suara dan lembaga penyiaran. Di samping itu, Negara berdasarkan Pasal 10 Undang-undang Hak Cipta adalah pemegang Hak Cipta atas beberapa Ciptaan berupa karya peninggalan prasejarah, sejarah, benda budaya nasional, folklore, hasil kebudayaan rakyat yang menjadi milik bersama seperti cerita, hikayat, dongeng, legenda, lagu, kerajinan tangan, koreografi, tarian, kaligrafi serta karya seni lainnya. Umumnya perlindungan Hak Cipta diberikan seumur hidup Penciptanya dan masih berlaku hingga 50 (lima puluh) tahun sejak Pencipta (terakhir) meninggal dunia yang mulai dihitung pada tanggal 1 Januari tahun berikutnya sejak Pencipta (terakhir) meninggal dunia. Ada beberapa pengecualian jangka waktu perlindungan Hak Cipta menurut ketentuan Undang-undang Hak Cipta, seperti:
  1. Hak Cipta atas folklore, hasil kebudayaan rakyat yang menjadi milik bersama seperti cerita, hikayat, dongeng, legenda, lagu, kerajinan tangan, koreografi, tarian, kaligrafi serta karya seni lainnya yang dipegang oleh Negara berlaku tanpa batas waktu.
  2. Hak Cipta atas Program Komputer, sinematografi, fotografi, database, perwajahan karya tulis hasil pengalihwujudan yang berlaku 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan atau diterbitkan.
  3. Hak Cipta atas Potret seseorang yang berlaku hingga 10 (sepuluh) tahun sejak orang yang dipotret meninggal dunia.
  4. Hak Terkait bagi pelaku berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak Ciptaan tersebut pertama kali dipertunjukkan atau dimasukkan ke dalam media audio atau audiovisual.
  5. Hak Terkait bagi Produser Rekaman Suara berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak Ciptaan tersebut selesai direkam.
  6. Hak Terkait bagi Lembaga Penyiaran berlaku selama 20 (dua puluh) tahun sejak siaran tersebut pertama kali disiarkan.
  7. Hak Moral berlaku tanpa batas waktu.
Terhadap terjadinya pelanggaran di bidang Hak Cipta berupa:
  1. Gugatan ganti kerugian secara perdata yang diajukan Pencipta atau Ahli Warisnya dalam hal-hal, sebagai berikut:
    1. Peniadaan atau penghapusan nama Pencipta yang tercantum dalam Ciptaan;
    2. Pengakuan atas suatu Ciptaan oleh pihak ketiga;
    3. Penggantian atau pengubahan Judul Ciptaan; dan/atau
    4. Pengubahan isi Ciptaan.
  2. Bersamaan dengan diajukannya Gugatan, Pencipta atau Ahli Warisnya juga berhak meminta Penetapan Sementara kepada Pengadilan Negeri untuk menyita, menyerahkan atau menghentikan pengumuman atau perbanyakan Ciptaan yang dilanggar tersebut guna mencegah berlanjutnya pelanggaran Hak Cipta, menyimpan dan mengamankan alat bukti serta meminta kepada pihak yang melanggar untuk menyerahkan alat bukti terkait.
  3. Selain diajukan Gugatan, secara terpisah, Negara, sebagai delik biasa dapat menindak, atau Pencipta atau Ahli Warisnya dapat melaporkan dugaan pelanggaran Tindak Pidana Hak Cipta kepada pihak yang berwenang, yakni Kepolisian RI dan Ditjen HKI. Ancaman hukuman terhadap pelanggar Hak Cipta minimal pidana penjara 1 (satu) bulan dan maksimal 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,00 (lima milyar Rupiah) apabila terbukti melakukan pelanggaran berupa pengumuman dan/atau perbanyakan Ciptaan tanpa izin Pencipta atau Ahli Warisnya.

ASPEK HUKUM PERLINDUNGAN DATA PRIVASi

Pada era informasi digital saat ini informasi telah dijadikan sebagai komoditas bisnis yang memiliki economic value bagi orang-orang yang menguasai informasi. Istilah asymmetric information dalam prinsip ekonomi menjelaskan bahwa seseorang yang memiliki informasi yang lebih maka dia akan memutuskan sesuatu dengan lebih baik dibandingkan dengan orang yang tidak atau kurang memiliki informasi. Jika 20 tahun yang lalu hukum ekonomi hanya menjangkau pengaturan sumber daya alam dan pasar maka di era digital saat ini seyogyanya dapat move forward sehingga mampu mengatur tentang informasi agar pemanfaatannya tidak dilakukan secara melawan hukum.
Data privasi secara terminology dapat dijelaskan: sebuah informasi yang terekam (cetak/non cetak) atas ijin si pemilik data yang bersangkutan. Pemberian data dari pemiliknya dapat mencakup: identitas data diri, data kesehatan, data pendidikan (formal/nonformal), data keuangan dan sebagainya. Cara pengambilan data-data tersebut di atas berbagai macam bentuknya, seperti mengikuti undian berhadiah, membuka rekening pada bank atau bentuk-bentuk lainnya.
Data pribadi merupakan komponen dari data privasi, dimana dalam privasi adalah hak seseorang untuk menutup atau merahasiakan hal-hal yang sifatnya pribadi (dalam hal ini informasi pribadi). Permasalahan yang kerap terjadi dalam hal data privasi di Indonesia adalah sejauh mana kewajiban pengambil data melindungi data-data orang lain yang diambilnya itu? Apakah ada kewajiban untuk menjaganya? Jika data pribadi orang lain itu dihapuskan, apakah ada mekanismenya sehingga tidak terjadi kegagalan dalam proses eliminasi data tersebut.
Fenomena yang umum terjadi saat ini dalam hal proteksi data privasi adalah telepon atau marketing tentang penawaran sesuatu yang terkadang aktivitasnya sangat mengganggu. Misalnya dilakukan pada saat tengah malam atau penawarannya terus-menerus dilakukan bak sebuah teror. Celakanya lagi, penelpon terkadang memiliki informasi yang lengkap tentang calon konsumen yang ditawarkannya itu.
Dalam praktiknya, proses pengambilan data yang dilakukan telah dirancang sedemikian rupa agar si pemberi data memberikan datanya pada suatu pihak. Akan tetapi efek samping dari pengambilan data itu adalah data pribadi yang terkumpul terkadang diperjualbelikan ke pihak lain untuk memasarkan suatu produk tertentu. Aktivitas transaksi jual beli data tanpa seijin orang yang diambil datanya memang seharusnya dapat dikategorikan sebagai tindak pidana. Akan tetapi saat ini belum ada aturan yang mengaturnya secara jelas. Hal ini merupakan salah satu tantangan hukum yang perlu dijawab mengingat objek transaksi ekonomi di era digital saat ini tidak lagi terbatas pada ‘barang dan jasa’ semata tetapi meluas kepada ‘data dan informasi’.

Sumber :

Senin, 02 April 2018

Web Content

Isi web

Definisi - Apa artinya Konten Web ?

Konten web mengacu pada konten tekstual, aural, atau visual yang dipublikasikan di situs web. Konten berarti elemen kreatif apa pun, misalnya teks, aplikasi, gambar, arsip pesan email, data, layanan elektronik, file audio dan video, dan sebagainya.
Konten web adalah kunci di balik pembuatan lalu lintas ke situs web. Membuat konten yang menarik dan mengaturnya ke dalam berbagai kategori untuk navigasi yang mudah adalah yang paling penting untuk situs web yang sukses. Juga, penting untuk mengoptimalkan konten web untuk mesin pencari sehingga merespon kata kunci yang digunakan untuk pencarian.

Techopedia menjelaskan Konten Web

Ada dua jenis konten web dasar: 
Teks: Teks itu sederhana. Ini ditambahkan pada halaman web sebagai blok teks atau dalam gambar. Konten tertulis terbaik adalah konten web tekstual unik yang bebas dari plagiarisme. Konten web ditambahkan sebagai teks juga dapat menyertakan tautan internal yang baik yang membantu pembaca mendapatkan akses ke informasi lebih lanjut.
Multimedia: Jenis konten web lainnya adalah multimedia. Secara sederhana, multimedia mengacu pada konten apa pun yang bukan teks; beberapa contoh termasuk:
  • Animasi: Animasi dapat ditambahkan dengan bantuan gambar Flash, Ajax, GIF, serta alat animasi lainnya. 
  • Gambar: Gambar dianggap opsi paling populer untuk memasukkan multimedia ke situs web. Klip seni, foto, atau bahkan gambar dapat dibuat dengan menggunakan scanner atau editor grafis. Disarankan untuk mengoptimalkan gambar sehingga pengguna dapat mengunduhnya dengan cepat.
  • Audio: Berbagai jenis file audio dapat ditambahkan sebagai bagian dari konten web sehingga dapat meningkatkan keinginan situs web. 
  • Video: Ini adalah konten multimedia yang paling populer; namun, saat menambahkan file video, penerbit harus memastikan bahwa mereka efisien di berbagai browser.
Manajemen konten web (WCM) sangat penting untuk menjalankan situs web dengan sukses. Untuk mengelola konten web, penerbit harus mengatur konten sesuai dengan kebutuhan audiens.
Ini termasuk penggunaan konten umum, terminologi, dan pemosisian; navigasi yang konsisten; manajemen tautan; dan akhirnya aplikasi metadata. Ada berbagai macam alat WCM yang tersedia untuk menangani konten web secara efektif.

MODEL RETORIKA DI WEB

Retorika berarti mempunyai keinginan untuk berbicara baik secara umum maupun khusus, yang dapat dilakukan dalam beberapa kelompok untuk mencapai suatu tujuan tertentu ( misalnya memberikan informasi data atau memberikan informasi). Oleh karena itu pembicaraan adalah suatu kemampuan khusus manusia. Untuk menyampaikan jalan pikirannya kepada orang lain.

Aristoteles mendefinisikan retorika sebagai “kemampuan untuk melihat atau mengidentifikasi dalam keadaan tertentu sarana yang tersedia persuasi.” Menganalisis retorika berfokus pada “bagaimana” dan “mengapa” persuasi daripada apa hal-hal tertentu orang katakan atau tulis agar persuasif . Salah satu cara komponen strategi retoris adalah dengan menggunakan Segitiga Retoris. Model ini menempatkan ke dalam kerangka umum interaksi antara berbagai aktor dan perangkat dalam persuasi. Tiga Banding retorik adalah strategi utama yang digunakan untuk membujuk penonton/audience dan juga perangkat penting untuk memahami ketika membangun atau mendekonstruksi argumen. Retorika adalah sebuah seni berkomunikasi efektif dengan wicara. Retorika merujuk pada suatu teknik pemakaian bahasa sebagai seni, yang didasarkan pada suatu pengetahuan yang tersusun baik.

Segitiga retoris memungkinkan Anda untuk secara efektif menganalisis teks yang berbeda sebuah argumen untuk strategi retoris dan perangkat. Model ini membentuk proses retoris menjadi bagian-bagian dikelola dan berbeda melalui Segitiga Retoris dan Tiga Banding Retoris:

Segitiga retoris terdiri dari tiga komponen yang hadir dalam setiap proses persuasif:

Penulis: orang yang menghasilkan teks.
Pemirsa: orang / orang yang menerima / teks.
Teks: pesan yang disampaikan dari penulis untuk penonton
Banding retoris:  tiga jalan utama dimana orang dibujuk.

Logos:  Strategi alasan, logika, atau fakta. Setiap jenis argumen yang menarik bagi sisi rasional seseorang adalah menarik untuk logo.
Ethos:  ” Karakter” Banding ke etos Strategi kredibilitas, wewenang, atau menunjukkan penulis kepercayaan, keahlian dan kejujuran dan berusaha untuk menempatkan penulis dalam cahaya yang lebih positif untuk penonton.
Pathos:  Strategi emosi dan mempengaruhi. Pathos menarik bagi rasa audiens kemarahan, kesedihan, atau kegembiraan.
Aristoteles berpendapat bahwa logos adalah bentuk terkuat dan paling dapat diandalkan dari persuasi, bentuk yang paling efektif persuasi, bagaimanapun, menggunakan ketiga banding.

Ethos pada halaman web merupakan identitas dari web tersebut yang disajikan oleh penulis atau pembuat web sebagai situs buatannya. dapat berupa warna, lambang dan ciri khas lainnya.

WEB ANNOTATIONS

Web Annotations merupakan penggabungan dari beberapa tampilan web seperti :

Tagging adalah kata yang belum lama dilahirkan. Dahulu sebelum ada tagging, dunia informasi yang ada di internet berserakan dan tidak tersusun berdasarkan kategorinya.

Hal itu bagaikan, perpustakaan tanpa ada pengurusnya atau pustakawan. Nah sekarang dengan adanya tagging, para pengguna internet diminta saling membantu untuk menyusun informasi berdasarkan kategori, popularitas dan kesukaannya, termasuk juga berita-berita terkini.

Google pun diam-diam sudah memasukkan sistem tag, semacam fitur bookmark ke dalam my Search History, hal ini memungkinkan Anda melakukan tagging dan menaruh komentar ke setiap situs web yang Anda kunjungi.

Title dan Meta Tag adalah Tag HTML khusus yang dimasukkan ke dalam halaman Web/blog Anda dan sering tidak langsung terlihat oleh pengunjung Anda. Tujuan utama Title dan Meta Tags adalah untuk membantu sebuah mesin pencari, katalog dan mengkategorikan halaman Web/blog Anda sehingga mereka yang mencari produk atau jasa Anda dapat menemukan Anda. Ada banyak jenis Meta Tag yang dapat digunakan untuk berbagai tujuan. Dan seperti yang telah uprian katakan, fokus kita di sini adalah yang utama / paling umum digunakan dengan Search Engine Optimization (SEO).

Rich snippet adalah tampilan hasil pencarian yang di-markup sehingga terlihat lebih menarik. Rich snippet sama sekali tidak mempengaruhi peringkat, hanya membantu pengguna Google untuk memilih sebuah hasil dengan informasi yang anda berikan. Rich snippet ini membuat hasil pencarian untuk blog anda tampak berbeda sehingga bisa menaikkan tingkat klik yang anda peroleh.

Anda bisa menambahkan rich snippet pada HTML blog atau website anda untuk membantu Google menghidangkan informasi tambahan bagi pengunjungnya. Ada 3 tahap yang bisa anda lakukan untuk membuat Rich Snippet pada blog anda.

#1 Pilih HTML Markup Format Untuk Rich Snippet Anda

Google menyarankan agar kita menggunakan microdata. Tapi salah satu dari ketiga format di bawah ini boleh anda gunakan untuk melakukan markup HTML.

Microdata
Microformat
RDFa
Saya sendiri memang lebih nyaman menggunakan microdata seperti anjuran dari Google. Tapi teman-teman blogger nanti bebas memilih metode yang akan digunakan.

#2 Markup HTML Blog Anda

Ada beberapa jenis rich snippets yang bisa anda pilih sesuai dengan blog anda. Beberapa di antaranya adalah:

Ulasan/Review ada juga rich snippet dengan foto/gambar profil tanpa daftar google plus
Data Orang
Data Produk
Data Bisnis dan Organisasi
Resep
Peristiwa
Video, dan
Musik
#3 Tes Tampilan Rich Snippet

Jika anda sudah selesai melakukan markup, silahkan membuka alamat URL Rich Snippets Testing Tool. Alat ini akan membantu anda untuk melihat hasil yang akan ditampilkan Google pada hasil pencarian. Anda tinggal memasukkan salah satu URL dari halaman artikel anda pada kotak URL yang disediakan. Tunggu beberapa saat untuk melihat hasil rich snippet blog saudara.

Walaupun alat ini sudah memperlihatkan hasil yang anda inginkan, tapi Google membuat pernyataan bahwa tidak ada jaminan mereka akan menggunakan data yang anda berikan. Karena Google tetap mempunyai algoritma yang mandiri untuk membandingkan rich snippets anda dengan kualitas dari blog itu sendiri.

Sumber :

Sumber gambar :

Institusi - Institusi Pengelola WEB

WORLD WIDE WEB CONSORTIUM
(W3C)
World Wide Web Consortium (W3C) adalah kelompok internasional peneliti Internet , pengembang perangkat lunak , produsen komputer , dan universitas yang didirikan oleh pelopor Internet World Wide Web, Tim Berners-Lee, pada tahun 1994. Berners-Lee mendirikan W3C di bekerja sama dengan Laboratorium Eropa untuk Particle Physics (CERN) dan pada awalnya menerima dukungan dari Badan Proyek Penelitian Lanjutan Pertahanan AS (DARPA) dan Komisi Eropa.
Tujuan dari W3C adalah untuk membantu World Wide Web (juga dikenal sebagai Web) berkembang dengan mengembangkan bahasa dan format umum yang akan memungkinkan pengguna dengan perangkat keras dan perangkat lunak yang berbeda untuk menikmati fitur serupa dari Web. Intinya, tujuannya adalah untuk menjadikan Web dapat diakses oleh semua orang dan tidak bergantung pada teknologi perusahaan mana pun. Akibatnya, konsorsium berfungsi sebagai salah satu badan yang mengatur Web. Konsorsium didukung oleh berbagai perusahaan termasuk saingan seperti Microsoft dan Netscape , tetapi tetap vendor netral sesuai dengan filosofi World Wide Web.
Tiga universitas — Massachusetts Institute of Technology Laboratory untuk Ilmu Komputer (MIT / LCS), Institut Nasional de Recherche en Informatique et en Automatique (INRIA), dan Universitas Keio Shonan Fujisawa Campus (KEIO) - menjadi tuan rumah konsorsium, mewakili Amerika Serikat , Eropa, dan Jepang, masing-masing.
Organisasi dasar konsorsium — disebut tim — termasuk direktur, ketua, komite penasihat, dan staf. Berners-Lee masih mengepalai W3C sebagai sutradara dan Jean-Francois Abramatic menjabat sebagai ketua W3C. Tim ini bekerja di tiga universitas tuan rumah. Konsorsium itu terdiri dari 300 anggota — termasuk Amerika Online, Apple Computer, AT & T, IBM, Intel, dan Microsoft — mendanai operasinya. Meskipun W3C mencakup anggota dari berbagai industri serta perusahaan dan organisasi nirlaba dan nonprofit dari seluruh dunia, ini bukan grup terbuka. Sebagai gantinya, anggota harus membayar biaya untuk bergabung dan keanggotaan tidak tersedia untuk individu. Karena kebijakan pintu tertutup dan kekuatannya untuk menentukan nasib Web, Ulasan Teknologi. Namun demikian, anggota W3C umumnya puas dengan kemampuan konsorsium untuk membantu anggota mencapai kesepakatan dan menerapkan standar. Selain itu, W3C telah berusaha untuk bekerja lebih banyak dengan perusahaan, organisasi, dan pakar dari luar.

INTERNET ENGINEERING TASK FORCE (IETF)


        IETF (Internet Engineering Task Force ) merupakan sebuah organisasi yang menjaring banyak pihak (baik itu individual ataupun organisasional) yang tertarik dalam pengembangan jaringan komputer dan Internet. Organisasi ini diatur oleh IESG (Internet Engineering Steering Group), dan diberi tugas untuk mempelajari masalah-masalah teknik yang terjadi dalam jaringan komputer dan Internet, dan kemudian mengusulkan solusi dari masalah tersebut kepada IAB (Internet Architecture Board). Pekerjaan IETF dilakukan oleh banyak kelompok kerja (disebut sebagai Working Groups) yang berkonsentrasi di satu bagian topik saja, seperti halnya keamanan, routing, dan lainnya. IETF merupakan pihak yang mempublikasikan spesifikasi yang membuat standar protokol TCP atau IP.

      IETF dimulai bulan Januari 1985 sebagai pertemuan setiap triwulan para peneliti yang didanai pemerintah AS. Perwakilan dari vendor non-pemerintah diundang sejak pertemuan IETF 4 oktober pada tahun itu. Pada tahun 1992, Internet Society, yang merupakan masyarakat keanggotaan yang profesional, dibentuk dan dipindahkan ke IETF sebagai badan standar internasional independen. Misi dari IETF adalah untuk membuat kinerja Internet yang lebih baik dengan menghasilkan kualitas yang tinggi, teknis dokumen yang relevan yang mempengaruhi cara desain, penggunaan, dan mengelola Internet.

      Internet dijaga oleh perjanjian bi- atau multilateral dan spesifikasi teknikal (protokol yang menerangkan tentang perpindahan data antara rangkaian). Protokol-protokol ini dibentuk berdasarkan perbincangan Internet Engineering Task Force (IETF), yang terbuka kepada umum. Badan ini mengeluarkan dokumen yang dikenali sebagai RFC (Request for Comments). Sebagian dari RFC dijadikan Standar Internet (Internet Standard), oleh Badan Arsitektur Internet (Internet Architecture Board – IAB). Protokol-protokol internet yang sering digunakan adalah seperti, IP, TCP, UDP, DNS, PPP, SLIP, ICMP, POP3, IMAP, SMTP, HTTP, HTTPS, SSH, Telnet, FTP, LDAP, dan SSL.

   Beberapa layanan populer di internet yang menggunakan protokol di atas, ialah email/surat elektronik, Usenet, Newsgroup, perkongsian file (File Sharing), WWW (World Wide Web), Gopher, akses sesi (Session Access), WAIS, finger, IRC, MUD, dan MUSH. Di antara semua ini, email/surat elektronik dan World Wide Web lebih kerap digunakan, dan lebih banyak servis yang dibangun berdasarkannya, seperti milis (Mailing List) dan Weblog. Internet memungkinkan adanya servis terkini (Real-time service), seperti web radio, dan webcast, yang dapat diakses di seluruh dunia. Selain itu melalui internet dimungkinkan untuk berkomunikasi secara langsung antara dua pengguna atau lebih melalui program pengirim pesan instan seperti Camfrog, Pidgin (Gaim), Trilian, Kopete, Yahoo! Messenger, MSN Messenger dan Windows Live Messenger.

Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN)


      ICANN adalah singkatan dari Internet Corporation for Assigned Names and Numbers, adalah organisasi nirlaba yang didirikan pada 18 September 1998 dan resmi berbadan hukum pada 30 September 1998 [1]. Organisasi yang berkantor pusat di Marina Del Rey, California ini ditujukan untuk mengawasi beberapa tugas yang terkait dengan Internet yang sebelumnya dilakukan langsung atas nama pemerintah Amerika Serikat oleh beberapa organisasi lain, terutama Internet Assigned Numbers Authority (IANA). ICANN adalah sebuah organisasi yang mengatur kebijakan tentang penamaan domain dan pengorganisasian semua DNS server di internet. Lembaga ini dibentuk sejak tahun 1998.  Sebelumnya pengaturan domain dan IP address ini di atur oleh Internic.  Baru, setelah tahun 1998 diatur oleh ICANN.
       Beberapa organisasi lain, yang konsen terhadap perkembangan internet adalah: ISOC  (Internet Society), berdiri sejak tahun 1992, sebuah organisasi yang bergerak dalam standarisasi, edukasi dan kebijakan; IANA (Internet Assigned Numbers Authority), merupakan bagian dari ICANN tetapi lebih mengurusi pada hal-hal teknis; W3C (World Wide Web Consortium), sebuah organisasi yang mengurusi file yang dipublikasikan di internet, seperti standarisasi bahasa pemrograman internet.

Sumber :
  1. http://www.referenceforbusiness.com/encyclopedia/Val-Z/World-Wide-Web-Consortium-W3C.html
  2. https://lindawati93.wordpress.com/2013/04/30/institusi-pengelola-internet-atau-web/
  3. https://www.kagetweb.com/blog/icann-adalah

Sumber gambar :
  1. https://webrtc.is/2015/09/03/bernard-aboba-joins-w3c-webrtc-wg-as-editor/
  2. https://nurindra.com/standar-organisasi-dalam-bidang-komunikasi-data/
  3. https://www.cissrec.org/publications/detail/11/Antisipasi-Penyalahgunaan-Informasi-Anda-dengan-Proteksi-WHOIS.html



Tugas Softskill Ke 4 : Pengantar Komputasi Modern

TUGAS PENGANTAR KOMPUTASI MODERN “RANGKUMAN TENTANG BIOINFORMATIKA” Nama                            : Abiyoso Wahyu Rahardjo Putro...